foto: tribunnews.com
Sudah sering kita dengar kata,
obrolan, berita dan lain-lain tentang pajak. Sebenarnya
apa sih pajak? Pajak
mungkin yang
ada dalam benak kita adalah suatu pemaksaan yang harus dilakukan dan tidak tahu
ke mana itu mengalir. Apakah untuk rakyat? Atau untuk para tikus di negara ini
yang merajalela? Istilahnya “Mati satu, tumbuh seribu”, jika para tikus yang
camar dan loba akan uang rakyat tidak diberantas dari akarnya, maka akan
semakin banyak orang yang melakukan itu sehingga mereka tidak akan gamang. Namun,
pajak itu sendiri satu elemen penting dalam kemajuan dari sebuah negara. Tanpa adanya
pajak bagaimana suatu negara dapat dikatakan maju?
Pentingnya
pajak dapat kita sadari dari motonya “Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita”. Yang
berarti bahwa pajak itu datang dari kita sebagai Wajib Pajak, oleh kita yang
berkeinginan membangun negara, dan untuk kita yang akan menikmati hasil pajak
seperti sarana, fasilitas dan lainnya. Tentunya kalian masih ingin menikmati
itu semua kan? (pastinya). Oleh karena
itu, dari tulisan ini saya ingin masyarakat
lebih mengenal akan pentingnya pajak terutama dalam pembangunan.
Dalam
pembangunan peranan pajak sangat didominasi untuk meningkatkan keunggulan,
serta peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pembangunan. Seperti jalan
raya, berbagai subsidi pemerintah, dan lainnya. Contohnya saja Pajak
Penghasilan (PPh), pajak yang dikenakan kepada orang atau badan atas
penghasilan yang diterima. Penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji,
honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
Pajak
memiliki tujuan sebagai sumber pendapatan negara
yang cukup tinggi untuk
pendanaan dalam melaksanakan/membangun berbagai sarana prasarana yang ditujukan
bagi warga Indonesia. Pajak itu sendiri sebenarnya merupakan sistem balas jasa
secara tidak langsung. Menurut saya masyarakat belum sepenuhnya paham akan
pajak. Mereka masih bertanya-tanya kemana pajak itu mengalir. Dalam hal ini
pemerintah haruslah tegas karena pajak adalah kewajiban
kita bersama yang akan kita nikmati bersama pula.
Tentunya
kita tidak ingin bahwa seluruh fasilitas yang telah kita pakai musnah begitu
saja dan tanpa arah atau bahkan para
tikus yang lasak untuk merusaknya. Maka dari itu, kita sebagai Wajib Pajak
patutlah mengerti dan memahami
akan hal ini. Dengan membayar pajak kita telah membantu untuk membangun negara
walaupun tidak
secara langsung. Masyarakat haruslah mendukung
kewajibannya dengan ikhlas,
namun pemerintah juga harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan
menunjukkan prestasi bahwa pembangunan negara yang diinginkan bisa dicapai.
Seperti
iklan perpajakan yang sering kita tonton di televisi, “Hari Gini Gak Bayar
Pajak? Apa Kata Dunia?“. Dari iklan tersebut pemerintah mengajak kita untuk
melakukan peningkatan dalam membangun negara. Apa kata dunia jika kita tidak
membayar pajak. Negara tidak akan bisa berkembang tanpa adanya kebersamaan dari
masyarakat itu sendiri.
Pentingnya
pajak yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk menjamin kesejahteraan
pembangunan negara. Membayar pajak adalah salah satu bukti bahwa kita cinta Tanah Air. Kalian cinta Tanah Air kan? Oleh karena itu, kita sebagai warga negara
hendaknya menumbuhkan semangat
untuk membayar pajak sebagai bukti cinta Tanah
Air.
Sebenarnya
pentingnya pajak harus kita pelajari sejak dini. Dengan perkembangan zaman,
kita akan mulai mengerti. Tetapi,
lebih baik kita sudah belajar memahami itu mulai
sekarang. Kita harus menanamkannya dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi
serta masyarakat umum.
Memang
banyak asumsi dari sekitar bahwa membayar pajak adalah beban bagi mereka.
Apakah mereka tidak berpikir
bagaimana beban pemerintah atas pajak yang tidak mereka bayar sehingga pemerintah harus
berusaha untuk bisa memperbaiki fasilitas yang
juga akan kita pakai bersama. Banyak cara untuk memahami pentingnya pajak dalam
pembangunan.
Kita
bisa membuka Undang-Undang
Tentang Pajak seperti UU Nomor 16
tahun 2009 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 ayat 1 berbunyi “Pajak
adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Dari
UU di atas kita dapat menyimpulkan bahwa pajak bersifat memaksa yang artinya
diwajibkan. Dan pajak merupakan imbalan secara langsung untuk keperluan negara
serta kemakmuran rakyat. Terbukti dan jelas bahwa pajak digunakan untuk
pembangunan negara dan sangat berperan penting. Pajak bukanlah suatu beban,
tapi pajak adalah sistem menuju kemakmuran.
Dengan
pajak sumber daya alam akan lestari, dengan pajak sumber daya manusia akan
semakin cerdas. Kenapa? Karena sumber daya alam kita
akan terjaga dengan dana dari pajak itu sendiri, dan sumber daya manusia akan
terus belajar untuk memahami berbagai hal.
Pelayanan
cepat dan gratis adalah salah satu keharusan yang diberikan oleh pemerintah. Tetapi, tidak sebanding dengan
modal yang disediakan oleh pemerintah untuk pelayanan kepada rakyatnya. Tidak
mungkin masyarakat yang mengikuti perkembangan pemerintah, tetapi sebaliknya, pemerintahlah yang
senantiasa berubah untuk melaksanakan keinginan masyarakatnya. Secara umum
pajak memiliki tujuan sebagai sumber
penerimaan negara juga untuk mengatur. Mengatur
artinya pajak digunakan sebagai suatu sarana baik orang maupun badan agar bisa menghargai peran dari
pemerintah sebagai pemimpin dari suatu negara.
Kita
pun dapat melihat sisi baik dari pentingnya pajak dalam pembangunan negara.
Kalau bukan kita siapa lagi? Begitu banyak peranan penting pajak dalam
pembangunan. Terutama fungsi serta jenisnya. Salah satu fungsi pajak yaitu fungsi reguler, yang disebut pula sebagai fungsi
mengatur/alat pengatur kegiatan ekonomi. Pajak berfungsi sebagai alat untuk
mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi. Sebagai
contoh yaitu dikenakannya pajak yang tinggi terhadap minuman keras, sehingga
konsumsi minuman keras dapat ditekan, demikian pula terhadap barang mewah.
Jadi, tanamkanlah pada sanubari
kita untuk mengambil sisi positif dari adanya pajak. Mari kita ikut dalam
pembangunan negara. Dengan kesadaran kita untuk membayarnya. Orang Indonesia pasti tertib bayar pajak lho....
Budayakan
untuk selalu membayar pajak. Agar negara kita terus berkembang. Jangan hanya
memanfaatkan fasilitas yang ada tetapi kita tidak ikut berusaha dan membantu
negara. Jadikan pajak Indonesia menjadi
lebih baik. Ayo taat pajak. Hancurkan semua tikus camar dan loba
agar tidak ada lagi tikus seperti itu yang makin merajalela. Agar negara
mencapai kemajuan yang signifikan dan bisa bersaing dengan negara yang lain.
“KALAU BUKAN KITA, SIAPA
LAGI????”
26 Komentar
Untunng selalu bayar pajak, mantapp
BalasHapusterbaiks
BalasHapusSalut
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapussangat memabantu
BalasHapus👍👍
BalasHapusterimakasih untuk tulisannyaa,sangat bermanfaat
BalasHapusGood������
BalasHapusSip mantul
BalasHapusbayarlah pajak👍🏻👍🏻
BalasHapusbaguss
BalasHapusApakah pajak jadian dan pajak ultah termasuk?
BalasHapusNice
BalasHapusSangat membantuuuu
BalasHapusmembantu bgt kk
BalasHapusMantul
BalasHapusYu bayar pajak!
BalasHapusBermanfaat sekali.
BalasHapusAhh tepattt!!! kalo bukan kita siapa lagii
BalasHapusMantaaap keren artikelnya 👍🏻
BalasHapusNice info! Yuk patuhi pajak
BalasHapusMantap
BalasHapusKeren nih artikelnya
BalasHapusartikel yang bermaanfaat. jangan lupa kunjungi https://haryonet.blogspot.com/2018/10/diantara-ramainya-aktivitas-pelabuhan.html?m=1
BalasHapusHai!
BalasHapusKesan pertama baca artikel ini: Bahasanya asik banget!
Walaupun temanya pajak, tapi bisa dijelaskan dengan asik. Bacanya jadi gak bosen. Dan bermanfaat banget.
Penulisannya juga rapih. EYD udah oke banget. Endingnya pun ditutup dengan baik. Artikel yang bagus!
Tetap semangat!
Menurut saya pajak adalah pencurian karena penggunaannya yang tidak maksimal, khususnya di negara tercinta kita ini Indonesia.
BalasHapusDatang ke blog saya ya, gan
blogbebasapasaja.blogspot.com/