foto: tribunnews.com

Sudah sering kita dengar kata, obrolan, berita dan lain-lain tentang pajak. Sebenarnya apa sih pajak? Pajak  mungkin yang ada dalam benak kita adalah suatu pemaksaan yang harus dilakukan dan tidak tahu ke mana itu mengalir. Apakah untuk rakyat? Atau untuk para tikus di negara ini yang merajalela? Istilahnya “Mati satu, tumbuh seribu”, jika para tikus yang camar dan loba akan uang rakyat tidak diberantas dari akarnya, maka akan semakin banyak orang yang melakukan itu sehingga mereka tidak akan gamang. Namun, pajak itu sendiri satu elemen penting dalam kemajuan dari sebuah negara. Tanpa adanya pajak bagaimana suatu negara dapat dikatakan maju?

Pentingnya pajak dapat kita sadari dari motonya “Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita”. Yang berarti bahwa pajak itu datang dari kita sebagai Wajib Pajak, oleh kita yang berkeinginan membangun negara, dan untuk kita yang akan menikmati hasil pajak seperti sarana, fasilitas dan lainnya. Tentunya kalian masih ingin menikmati itu semua kan? (pastinya). Oleh karena itu, dari tulisan ini saya ingin masyarakat lebih mengenal akan pentingnya pajak terutama dalam pembangunan.

Dalam pembangunan peranan pajak sangat didominasi untuk meningkatkan keunggulan, serta peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pembangunan. Seperti jalan raya, berbagai subsidi pemerintah, dan lainnya. Contohnya saja Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang dikenakan kepada orang atau badan atas penghasilan yang diterima. Penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

Pajak memiliki tujuan sebagai sumber pendapatan negara yang cukup tinggi untuk pendanaan dalam melaksanakan/membangun berbagai sarana prasarana yang ditujukan bagi warga Indonesia. Pajak itu sendiri sebenarnya merupakan sistem balas jasa secara tidak langsung. Menurut saya masyarakat belum sepenuhnya paham akan pajak. Mereka masih bertanya-tanya kemana pajak itu mengalir. Dalam hal ini pemerintah haruslah tegas karena pajak adalah kewajiban kita bersama yang akan kita nikmati bersama pula.

Tentunya kita tidak ingin bahwa seluruh fasilitas yang telah kita pakai musnah begitu saja dan tanpa arah atau bahkan para tikus yang lasak untuk merusaknya. Maka dari itu, kita sebagai Wajib Pajak patutlah mengerti dan memahami akan hal ini. Dengan membayar pajak kita telah membantu untuk membangun negara walaupun tidak secara langsung. Masyarakat haruslah mendukung  kewajibannya dengan ikhlas, namun pemerintah juga harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan menunjukkan prestasi bahwa pembangunan negara yang diinginkan bisa dicapai.

Seperti iklan perpajakan yang sering kita tonton di televisi, “Hari Gini Gak Bayar Pajak? Apa Kata Dunia?“. Dari iklan tersebut pemerintah mengajak kita untuk melakukan peningkatan dalam membangun negara. Apa kata dunia jika kita tidak membayar pajak. Negara tidak akan bisa berkembang tanpa adanya kebersamaan dari masyarakat itu sendiri.

Pentingnya pajak yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk menjamin kesejahteraan pembangunan negara. Membayar pajak adalah salah satu bukti bahwa kita cinta Tanah Air. Kalian cinta Tanah Air kan? Oleh karena itu, kita sebagai warga negara hendaknya menumbuhkan semangat untuk membayar pajak sebagai bukti cinta Tanah Air.

Sebenarnya pentingnya pajak harus kita pelajari sejak dini. Dengan perkembangan zaman, kita akan mulai mengerti. Tetapi, lebih baik kita sudah belajar memahami itu mulai sekarang. Kita harus menanamkannya dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi serta masyarakat umum.

Memang banyak asumsi dari sekitar bahwa membayar pajak adalah beban bagi mereka. Apakah mereka tidak berpikir bagaimana beban pemerintah atas pajak yang tidak mereka bayar sehingga pemerintah harus berusaha untuk bisa memperbaiki fasilitas yang juga akan kita pakai bersama. Banyak cara untuk memahami pentingnya pajak dalam pembangunan.

Kita bisa membuka Undang-Undang Tentang Pajak seperti UU Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 ayat 1 berbunyi “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Dari UU di atas kita dapat menyimpulkan bahwa pajak bersifat memaksa yang artinya diwajibkan. Dan pajak merupakan imbalan secara langsung untuk keperluan negara serta kemakmuran rakyat. Terbukti dan jelas bahwa pajak digunakan untuk pembangunan negara dan sangat berperan penting. Pajak bukanlah suatu beban, tapi pajak adalah sistem menuju kemakmuran.

Dengan pajak sumber daya alam akan lestari, dengan pajak sumber daya manusia akan semakin cerdas. Kenapa? Karena sumber daya alam kita akan terjaga dengan dana dari pajak itu sendiri, dan sumber daya manusia akan terus belajar untuk memahami berbagai hal.

Pelayanan cepat dan gratis adalah salah satu keharusan yang diberikan oleh pemerintah. Tetapi, tidak sebanding dengan modal yang disediakan oleh pemerintah untuk pelayanan kepada rakyatnya. Tidak mungkin masyarakat yang mengikuti perkembangan pemerintah, tetapi sebaliknya, pemerintahlah yang senantiasa berubah untuk melaksanakan keinginan masyarakatnya. Secara umum pajak memiliki tujuan  sebagai sumber penerimaan negara juga untuk mengatur. Mengatur artinya pajak digunakan sebagai suatu sarana baik orang maupun badan agar bisa menghargai peran dari pemerintah sebagai pemimpin dari suatu negara.

Kita pun dapat melihat sisi baik dari pentingnya pajak dalam pembangunan negara. Kalau bukan kita siapa lagi? Begitu banyak peranan penting pajak dalam pembangunan. Terutama fungsi serta jenisnya. Salah satu fungsi pajak yaitu fungsi reguler, yang disebut pula sebagai fungsi mengatur/alat pengatur kegiatan ekonomi. Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi. Sebagai contoh yaitu dikenakannya pajak yang tinggi terhadap minuman keras, sehingga konsumsi minuman keras dapat ditekan, demikian pula terhadap barang mewah.

Jadi, tanamkanlah pada sanubari kita untuk mengambil sisi positif dari adanya pajak. Mari kita ikut dalam pembangunan negara. Dengan kesadaran kita untuk membayarnya. Orang Indonesia pasti tertib bayar pajak lho....

Budayakan untuk selalu membayar pajak. Agar negara kita terus berkembang. Jangan hanya memanfaatkan fasilitas yang ada tetapi kita tidak ikut berusaha dan membantu negara. Jadikan pajak Indonesia menjadi lebih baik. Ayo taat pajak. Hancurkan semua tikus camar dan loba agar tidak ada lagi tikus seperti itu yang makin merajalela. Agar negara mencapai kemajuan yang signifikan dan bisa bersaing dengan negara yang lain.



“KALAU BUKAN KITA, SIAPA LAGI????”